Dana Sosial Keagamaan Lainnya
Dana Sosial Keagamaan Lainnya

Dana Sosial Keagamaan Lainnya

Progress Donasi 54.5%
Terkumpul Rp 272.656.032 dari Rp 500.000.000
Sisa Waktu Tanpa Batas Donasi selalu terbuka
Donasi Sekarang

Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) adalah dana yang bersumber dari masyarakat di luar zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola oleh LAZIS UNISIA untuk kemaslahatan umat. Dana ini bersifat sukarela dan ditujukan untuk mendukung berbagai inisiatif sosial, kemanusiaan, serta pembangunan sarana keagamaan demi terciptanya kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.


Contoh Dana Sosial Keagamaan Lainnya:

  • Kafarat: Denda yang dibayarkan karena melanggar suatu larangan agama (seperti melanggar sumpah atau larangan saat puasa).

  • Fidyah: Kompensasi berupa pemberian makan kepada dhuafa bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena udzur syar'i.

  • Hibah: Pemberian barang atau harta secara sukarela untuk kepentingan publik atau kemanusiaan.

  • Dana CSR (Corporate Social Responsibility): Dana bantuan dari perusahaan yang disalurkan melalui lembaga sosial untuk pemberdayaan masyarakat.

  • Udhiah (Qurban): Dana yang dikelola untuk pengadaan dan penyaluran hewan kurban pada Idul Adha.

-

Anonim 20 Aug 2025
Rp 10.000
Terverifikasi
Anonim 09 Aug 2025
Rp 250.000
Terverifikasi
Anonim 06 Aug 2025
Rp 10.000
Terverifikasi
YULIAN SYAFNU HAIKAL 27 Jun 2024
Rp 1.000
Terverifikasi
Anonim 12 Mar 2024
Rp 15.000
Terverifikasi
Anonim 02 Feb 2024
Rp 30.000
Terverifikasi
Anonim 27 Dec 2023
Rp 331.279
Terverifikasi
Septi Dwi S 04 Dec 2023
Rp 10.000
Terverifikasi

Donasi Serupa

Lihat Semua